Gunakan Kamera ETLE, Ditlantas Polda Bali Jepret 300 Pelanggar di Hari Pertama

Dia Saputra - Jumat, 2 Desember 2022 | 09:05 WIB

Kamera ETLE statis yang terpasang di Simpang Buagan, Jalan Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol, Denpasar. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Ditlantas Polda Bali mulai memberlakukan tilang elektronik atau ETLE sejak Senin (28/11/2022).

Pada hari pertama penggunaan ETLE, Ditlantas Polda Bali sudah mencatatkan ada 300 pelanggar yang terekam.

Kabar itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, data pelanggar lalu lintas itu terkumpul dalam 1x24 jam.

"Ada 300 surat tilang yang kami kirim ke pelanggar," buka Stefanus Satake Bayu Setianto dikutip dari TribunBali.com.

Bayu menilai, beberapa pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat sudah terlihat sejak sosialisasi ETLE dilakukan.

"Pelanggaran terbanyak saat sosialisasi adalah tidak memakai sabuk pengaman," tutur Bayu.

Sosialisasi tilang elektronik telah digelar Ditlantas Polda Bali pada Minggu (27/11/2022).

Kombes Ruminio Ardano (Dirlantas Polda Bali) juga membenarkan apa yang disampaikan Kabid Humas Polda Bali.

Baca Juga: Polresta Solo Dapat Hibah Dua Mobil Patwal Hyundai IONIQ Electric, Sempat Dipakai KTT G20 Bali 2022