Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, Kemenperin Dukung Pembangunan SPLU

Muslimin Trisyuliono - Kamis, 3 November 2022 | 12:15 WIB

ION Mobility bekerjasama dengan PLN hadirkan layanan pengisian daya motor listrik (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia telah siap memasuki era kendaraan listrik.

Upaya kesiapan ditempuh melalui pengembangan ekosistem dimulai dari manufaktur yang dapat menghasilkan kendaraan yang ramah lingkungan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan insentif untuk mendukung pasokan kendaraan listrik yang terjangkau.

"Kita memiliki kekayaan alam yang cukup memadai untuk membangun ekosistem industri otomotif berbasis elektrik, termasuk di dalamnya adalah pengembangan industri baterai," ujar Agus pada acara kerja sama Pembangunan SPLU PLN dengan ION Mobility di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Selain itu, upaya yang perlu diakselerasi menurutnya adalah peningkatan infrastruktur pengisian listrik dan meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.

Muslimin Trisyuliono/GridOto.com
ION Mobility jalin kerjasama dengan PLN hadirkan layanan pengisian daya motor listrik
"Langkah-langkah percepatan ini dilakukan melalui intensifikasi kerja sama dengan perusahaan mitra, baik dengan ride hailing atau pun perusahaan logistik dengan sistem skema leasing yang kompetitif dengan dukungan lembaga pembiayaan nasional," papar Agus.

Lanjut menurutnya, Kemenperin sedang menyusun standarisasi battery pack dan membuka seluas-luasnya kontribusi industri dalam mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

"Jadi tidak hanya fokus pada produksinya, tetapi juga mendorong para perusahaan seperti yang telah dilakukan PLN dan ION Mobility untuk turut membantu ekosistem kendaraan listrik," imbuhnya.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama, ION Mobility Gaet PLN Buat Solusi Pengisian Daya Motor Listrik

Apalagi pemerintah telah menerbitkan peraturan dalam rangka percepatan program kendaraan listrik antara lain melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 dan Inpres No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan pihaknya optimis kerja sama ini bisa mempercepat transisi energi di Indonesia lewat penggunaan kendaraan listrik.

"Ini adalah langkah pertama. Setelah itu kita gabungkan kekuatan PLN dan ION untuk memastikan motor listrik ada di setiap sudut perjalanan di Indonesia," ucap Darmawan.