Biar Enggak Kaget, Jangan Cuma Siapkan DP, Tapi Juga TDP Saat Kredit Mobil

Pilot - Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:35 WIB

Honda Brio Satya di GIIAS 2022. (Pilot - )

Gridoto.com - Tentu teman-teman sudah tidak asing lagi dengan istilah DP (down payment) atau uang muka.

Istilah DP ini juga ada saat membeli kendaraan dengan cara dicicil melalui bank atau lembaga pembiayaan.

Uang muka atau DP merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan saat seseorang  mengambil kredit kendaraan bermotor.

Umumnya berkisar antara 20% hingga 30% dari harga kendaraan secara keseluruhan.

Hal ini terjadi juga dengan, sebut saja, Andre, ketika hendak membeli mobil impiannya. Setelah mengecek harga dan menanyakan berapa uang muka dan cicilannya, Andre pun mengajukan pembiayaannya.

Singkat cerita saat hendak membayar DP, angka yang disodorkan lebih besar dari awal saat pengajuan.

Membuat Andre terkejut dan harus berhitung ulang untuk menyiapkan dana tambahan untuk membayar Total DP (TDP).

Nah, yang perlu dicermati di sini adalah saat membayar pertama kali bukan hanya DP saja, tetapi juga Total DP. Apa itu Total DP, apa bedanya dengan DP?

Baca Juga: Heboh Berita Penggolongan SIM C, Sebenarnya Bermanfaat Buat Siapa?

Supaya enggak salah dan bikin kaget, perlu dipahami dulu perbedaan keduanya.