Sudah Bekali-kali Bocor, Berapa Sih Maksimal Tambalan Pada Satu Ban Motor?

Muslimin Trisyuliono - Senin, 8 November 2021 | 13:10 WIB

Ban motor kempis (Foto: motorcyclenews.com) (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Ranjau paku masih menjadi momok menakutkan terutama bagi pengguna kendaraan bermotor.

Kalau ban sudah terkena ranjau paku, solusinya mau tidak mau harus segera diperbaiki ke bengkel atau tukang tambal ban.

Meski kondisi ban masih bagus, tentunya sobat pernah mengalami ban bocor lebih dari satu.

Bahkan ada juga yang mengalami dua titik kebocoran pada ban yang jaraknya cukup berdekatan.

Lantas yang menjadi pertanyaan, apakah ada jumlah tambalan maksimal yang perbolehkan dalam satu ban?

Jimmy Handoyo, Tech. Service Dept. Head PT Suryaraya Rubberindo Industries (SRI) selaku produsen ban FDR pun memberikan pandangannya.

"Tidak ada referensi mengenai jumlah tambalan maksimal pada ban dan tidak wajib mengganti ban baru bila kebocorannya berdekatan," ujar Jimmy kepada GridOto.com, Minggu (7/11/2021).

Meski begitu, Jimmy mengungkapkan semakin banyak bekas tambalan menyebabkan tekanan udara pada ban sering berkurang.

Baca Juga: Bisa Terjadi Walau Baru Beli, Ini Penyebab Ban Motor Tiba-tiba Benjol