Oktober Nanti, Polres Depok Akan Terapkan Ganjil Genap di Jl. Margonda

Hendra - Kamis, 23 September 2021 | 13:00 WIB

Jalan Raya Margonda, Depok akan diterapkan ganjil genap (Hendra - )

GridOto.com- Pihak Kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok akan melakukan penerapan ganjil-genap yang direncanakan pada awal Oktober 2021 mendatang.

Saat ini penerapan ganjil-genap yang akan diberlakukan setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad sedang dilakukan sosialisasi.

“Penerapan ganjil-genap sedang dalam tahap persiapan mulai dari sosialisasi hingga uji coba," kata  Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Andi M Indra di Mapolrestro Depok, Rabu (22/9).

Penerapan ganjil-genap ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan di setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad.

"Penerapannya hanya berlaku di Jalan Margonda untuk kendaraan roda empat,” ujar

Ia menambahkan, pemberlakuan ganjil-genap ini diadakan guna membatasi mobilitas jumlah kendaraan.

Untuk merealisasikannya, diperlukan sejumlah persiapan yang matang.

“Kami perlu melakukan beberapa tahap seperti koordinasi, survei, hingga sosialisasi,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Terapkan Aturan Ganjil-Genap di Jalan Akses ke Pantau Sanur dan Kuta, Ini Rinciannya

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Diterapkan di Jalan Malioboro Yogyakarta, Tiga Pos Pantau Disiapkan

Menurut Andi, Polrestro Depok bakal bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Termasuk juga dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Karena di Kota Depok juga memiliki jalan nasional, kami akan bersurat untuk koordinasi dengan BPTJ agar dibuatkan keputusannya,” tuturnya.

Lanjut Andi, pihaknya bersama Dishub Kota Depok sudah meninjau sejumlah titik di Jalan Margonda pada Senin (20/9) lalu.

Tinjauan tersebut sebagai bentuk survei ke titik-titik yang akan digelar uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda.

“Kami sudah membahas beberapa poin. Seperti jumlah personel yang bersiaga, rambu-rambu lalu lintas, titik putar arah bagi kendaraan tidak bisa melintas, dan lain-lain,” terangnya.

Selain itu, lanjut Andi, masyarakat maupun pelaku usaha sekitar juga perlu mengetahui jika wilayahnya akan diterapkan ganjil-genap.

“Untuk itu, kami juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui RT-RW, kelurahan dan kecamatan," tuturnya. 

Pihaknya juga akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan warga dan ormas dengan harapan dapat disampaikan ke masyarakat luas.

"Jangan sampai ada misinformasi,” tutup Andi.