Oktober Nanti, Polres Depok Akan Terapkan Ganjil Genap di Jl. Margonda

Hendra - Kamis, 23 September 2021 | 13:00 WIB

Jalan Raya Margonda, Depok akan diterapkan ganjil genap (Hendra - )

GridOto.com- Pihak Kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok akan melakukan penerapan ganjil-genap yang direncanakan pada awal Oktober 2021 mendatang.

Saat ini penerapan ganjil-genap yang akan diberlakukan setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad sedang dilakukan sosialisasi.

“Penerapan ganjil-genap sedang dalam tahap persiapan mulai dari sosialisasi hingga uji coba," kata  Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Andi M Indra di Mapolrestro Depok, Rabu (22/9).

Penerapan ganjil-genap ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan di setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad.

"Penerapannya hanya berlaku di Jalan Margonda untuk kendaraan roda empat,” ujar

Ia menambahkan, pemberlakuan ganjil-genap ini diadakan guna membatasi mobilitas jumlah kendaraan.

Untuk merealisasikannya, diperlukan sejumlah persiapan yang matang.

“Kami perlu melakukan beberapa tahap seperti koordinasi, survei, hingga sosialisasi,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Terapkan Aturan Ganjil-Genap di Jalan Akses ke Pantau Sanur dan Kuta, Ini Rinciannya

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Diterapkan di Jalan Malioboro Yogyakarta, Tiga Pos Pantau Disiapkan