BBM Oplosan Beredar di Lumajang, Tiga Pelaku Diancam Denda Rp 60 Miliar

Dia Saputra - Kamis, 23 September 2021 | 13:30 WIB

Ilustrasi bensin eceran (Dia Saputra - )

 

GridOto.com - Tiga pelaku pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diamankan polisi.

Para pelaku yang terdiri dari DH (36), MY (27), dan YDA (20) tertangkap basah di Desa Kabuaran, Kunir, Lumajang.

Melansir TribunMadura.com, ketiganya tertangkap saat mengoplos BBM jenis Premium di sebuah gudang di Desa Kabuaran.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, pengungkapan kasus BBM oplosan itu bermula dari kecurigaan petugas adanya aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

"Selain itu, BBM oplosan hasil racikan para pelaku juga dijual dengan harga miring," ucap Fajar Bangkit Sutomo.

Dalam praktik pengoplosan BBM itu, para pelaku memiliki peran masing-masing.

DH mengoplos BBM dengan bahan pewarna kimia berwarna kuning dan air.

Secara kasat mata, BBM itu menyerupai bensin jenis Premium.

Baca Juga: Waspada! Premium Diduga Dicampur Minyak Mentah Beredar di Lampung, Bikin Mesin Langsung Mogok