Street Manners - Jangan Injak Pedal Apapun Saat Mengalami Pecah Ban, Ikuti Cara Ini Agar Mobil Tidak Terbalik

Harun Rasyid - Selasa, 14 September 2021 | 14:05 WIB

Ilustrasi mobil mengalami pecah ban (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Mobil yang mengalami pecah ban berpotensi mengalami kecelakaan di jalan raya maupun jalan tol.

Sebab, laju mobil cenderung tak terkendali dan bisa membahayakan kendaraan serta pengguna jalan lainnya.

"Mobil yang mengalami pecah ban biasanya berujung kejadian fatal bahkan kemungkinan selamatnya kecil," ujar Sony Susmana, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi GridOto.com, Senin (14/9/2021).

Namun menurut Sony, pecah ban yang bisa mengancam keselamatan dapat dicegah dengan beberapa langkah. 

"Pecah ban bisa diantisipasi dengan menjaga kondisi dan tekanan angin pada ban kendaraan. Selain itu mengantisipasi pecah ban juga bisa dengan mempertahankan kecepatan mobil di 60 sampai 70 kilometer per jam," ucap Sony.

Ia mengatakan, mencegah mobil kecelakaan akibat pecah ban bisa dimulai dengan bersikap tenang dan mempertahankan posisi kemudi.

Tujuannya yaitu agar laju mobil tetap normal dan mengarah ke depan.

"Setelah itu, kaki pengemudi sebaiknya tidak menginjak pedal apapun seperti rem atau gas. Jadi biarkan mobil melambat dengan mengandalkan engine brake," jelas Sony.

Baca Juga: Jalan Berlubang Bikin Puluhan Mobil Pecah Ban di Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga Siap Beri Uang Ganti Rugi?

Baca Juga: Tips Menghindari Pecah Ban Di Jalan Tol, Ingat-ingat Tiga Saran Ini

Menurutnya, menginjak rem atau gas saat mobil mengalami pecah ban berpotensi menimbulkan kejadian fatal.

"Pengemudi yang menginjak rem saat mobilnya pecah ban, maka berat ban yang pecah ini semakin besar. Sehingga posisi mobil akan semakin menekuk dan tidak lurus, kemungkinan besarnya mobil bisa terbalik," ungkap Sony.

TribunJatim.com
Mitsubishi Pajero Sport terbalik usai mengalami pecah ban di Tol Mojokerto-Kertosono


Jika hal di atas sudah dilakukan, mobil bisa segera menepi ke tempat yang lebih aman.

"Lalu saat laju mobil yang pecah ban sudah terkendali, bisa menyalakan lampu hazard sebagai tanda mobil dalam kondisi darurat. Setelah itu arahkan mobil ke sisi kiri hingga bahu jalan untuk berhenti," tutupnya.