Aturan Ganjil-Genap di Kota Cirebon Dihentikan Sementara, Kota Bandung Masih Berlaku

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 4 September 2021 | 17:30 WIB

Ilustrasi penerapan ganjil-genap di Kota Cirebon, Jawa Barat. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Selain Kota Bandung, ada juga Kota Cirebon yang memberlakukan kebijakan ganjil-genap di Provisi Jawa Barat.

Bedanya, aturan ganjil-genap Kota Cirebon sudah diberlakukan di delapan ruas jalan sejak Agustus 2021 lalu, untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon malah memutuskan untuk menghentikan sementara pemberlakukan aturan tersebut pada hari ini, Sabtu (4/9/2021).

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menuturkan, keputusan ini sudah disepakati dalam rapat evaluasi bersama Satgas Penanangan Covid-19 Kota Cirebon.

Alasannya karena kasus Covid-19 di Kota Udang sudah terpantau menurun, sehingga aturan ganjil-genap untuk sementara dihentikan.

Adapun kesepakatan dari rapat tersebut, kebijakan ganjil-genap untuk sementara ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan.

"Masyarakat juga sebenarnya sudah mulai terbiasa mematuhi aturan ganjil-genap. Tapi kami hentikan dulu mulai hari ini (Sabtu, 04/09/2021)," kata Agus, dikutip dari Tribunjabar.id, Sabtu (04/09/2021).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, menyebutkan personel gabungan yang terjun ke lapangan saat aturan ganjil-genap sudah ditarik kembali.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Akhir Pekan, Kemenhub Dukung Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

Baca Juga: Hari Kedua Ganjil Genap di Bandung, Ratusan Kendaraan dari Luar Kota Terpaksa Putar Balik di Gerbang Tol Pasteur

Dengan begitu mobilitas masyarkat bisa berjalan normal, dan diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Kota Cirebon.

"Kami mengingatkan masyarkat untuk jangan lengah dan selalu patuhi protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir," tutur Imron.

Berbeda dengan Kota Cirebon, Pemkot Bandung masih memberlakukan kebijakan ganjil-genap hingga 5 September 2021.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadiyanto, menyebutkan jumlah kendaraan yang diminta putar balik terus meningkat pada Sabtu (4/9/2021).

"Sampai pukul 10.00 WIB sudah ada 232 kendaraan diminta putar balik di Gerbang Tol Pasteur, karena tida sesuai dengan tanggal sekarang, yakni tanggal genap," sebutnya.

Ia pun mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak datang ke Kota Bandung, yang masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sehingga volume kendaraan menuju Kota Kembang tidak terus meningkat dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Kami harapkan mudah-mudahan tidak ada peningkatan volume kendaraan yang membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan ganjil genap sudah makin membaik," pungkas Rano.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ganjil Genap di Kota Cirebon Dihentikan, di Kota Bandung Masih Berlaku di 5 Gerbang Tol.