Ampuh Atau Tidak, Begini Cara Jitu Menindak Pemotor yang Nekat Lawan Arah Menurut Pemerhati Transportasi

M. Adam Samudra - Jumat, 3 September 2021 | 09:09 WIB

Ilustrasi pemotor melawan arus (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Penerapan ETLE Tahap Pertama di 12 Daerah Dinilai Efektif, Mampu Kurangi Pelanggaran Hingga 40 Persen

"E-TLE sudah berjalan, namun masih sangat terbatas karena baru pada ruas penggal jalan protokol. Problematikanya karena untuk membangun sistem E- TLE biayanya relatif cukup tinggi," katanya.

Ia menambahkan, pemasangan kamera ETLE di lokasi rawan lawan arah dapat memberikan efek deterensi atau mencegah para pemotor untuk melakukan pelanggaran lawan arah.

Baca Juga: Pelat Nomor Retro Reflektif, Ini Perbedaannya dengan Pelat Biasa

Dengan begitu, jumlah pelanggar lawan arah dapat dikurangi.

"Lambat dalam mencegah pelanggaran lawan arus yang hampir merata di wilayah DKI akan memberikan suatu kesan bahwa seakan petugas tidak berdaya atau tidak mampu menertibkan pelanggaran tersebut," bebernya.