Jadi Enggak Bingung Lagi, Ini Arti Rambu Penunjuk Arah Warna Hijau dan Biru Saat Melintas di Jalan Tol

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 1 September 2021 | 20:40 WIB

Rambu lalu lintas di jalan tol dengan warna dasar hijau dan biru (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Keberadaan jalan tol sebagai salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, dan membuat waktu tempuh menjadi semakin cepat.

Agar tidak tersesat saat melintasinya, pengguna tol biasanya memperhatikan rambu penunjuk arah yang terpampang tinggi atau berada di sisi jalan.

Kalau diperhatikan, rambu penunjuk arah tersebut memiliki latar dengan warna yang berbeda-beda, seperti hijau atau biru dengan tulisan berwarna putih.

Tentunya perbedaan warna dasar ini dibuat bukan tanpa tujuan, melainkan memiliki arti masing-masing untuk memudahkan para pengguna jalan tol.

Baca Juga: Sebentar Lagi Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 Diterapkan, Berikut Perinciannya

Dwimawan Heru, selaku Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) mengungkapkan, warna hijau memiliki makna penunjuk dari lokasi.

Tujuannya agar pengguna jalan tol bisa memilih, antara mau melintasi jalur tersebut atau tidak.

"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ujar Dwimawan Heru kepada GridOto.com belum lama ini.

Baca Juga: Catat! Tengah Malam Nanti Jasa Marga Mulai Operasikan Gerbang Tol Cileunyi Baru