Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Nissan Fairlady 300ZX Buka Harga Rp 8 Jutaan, Berikut Tata Cara Ikutannya

Muslimin Trisyuliono - Minggu, 22 Agustus 2021 | 16:50 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok lelang Nissan Fairlady 300ZX (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Bagi Anda yang sedang mencari mobil ikonik Jepang yang diincar para kolektor, jangan lewatkan lelang pada pekan depan.

Sebab Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui KPKNL II akan melelang satu unit Nissan Fairlady 300ZX.

Lelang tersebut akan berlangsung secara online dengan mekanisme open bidding atau lelang terbuka pada Kamis (26/08/2021) pukul pukul 13.30 sampai 15.30 WIB.

Bagi yang tertarik, Nissan Fairlady 300ZX ini dilelang dalam kondisi apa adanya dengan nilai limit cukup terjangkau yakni Rp 8,08 juta.

Namun sebelum mengikuti lelang, calon peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 4 juta paling lambat sehari sebelum pelaksanaan, Rabu (23/08).

Galih Adi W, selaku Pelaksana Seksi Tempat Penimbunan Bea Cukai Tanjung Priok mengatakan barang yang dilelang adalah Barang Milik Negara (BMN).

"Nissan Fairlady yang akan dilelang termasuk BMN, masuk ke Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Multi Sejahtera Abadi yang di bawah pengawasan Bea Cukai Tanjung Priok tahun 2017," ujar Galih kepada gridOto.com, Jumat (20/08/2021).

"Dilelang sekarang, setelah akhir tahun 2020 mendapat persetujuan peruntukan dari Menteri Keuangan dilakukan penjualan secara lelang," sambungnya.

lelang.go.id
Bea Cukai Tanjung Priok lelang Nissan Fairlady 300ZX

Baca Juga: Kolektor Dijamin Rebutan, Nissan Fairlady 300ZX Dilelang Bea Cukai Tanjung Priok Mulai Rp 8 Jutaan, Catat Nih Tanggalnya