Kolektor Dijamin Rebutan, Nissan Fairlady 300ZX Dilelang Bea Cukai Tanjung Priok Mulai Rp 8 Jutaan, Catat Nih Tanggalnya

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 20 Agustus 2021 | 18:35 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok lelang Nissan Fairlady 300ZX (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Nissan Fairlady 300ZX termasuk salah satu mobil ikonik Jepang yang menjadi incaran para kolektor.

Buat kalian yang sedang mencari sedan sport generasi keempat keluarga Z dari Nissan, jangan sampai ketinggalan lelang mobil pada pekan depan.

Sebab, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui penyelenggara lelang KPKNL Jakarta II bakal melelang satu unit Nissan Fairlady 300ZX.

Adapun Nissan Fairlady 300ZX yang dilelang oleh Bea Cukai Tanjung Priok tersebut, memiliki harga limit sebesar Rp 8,08 juta.

Galih Adi W, selaku Pelaksana Seksi Tempat Penimbunan Bea Cukai Tanjung Priok mengatakan barang yang dilelang adalah Barang Milik Negara (BMN).

"Nissan Fairlady yang akan dilelang termasuk BMN, masuk ke Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Multi Sejahtera Abadi yang di bawah pengawasan Bea Cukai Tanjung Priok tahun 2017," ujar Galih kepada gridOto.com, Jumat (20/08/2021).

"Dilelang sekarang, setelah akhir tahun 2020 mendapat persetujuan peruntukan dari Menteri Keuangan dilakukan penjualan secara lelang," sambungnya.

Galih pun mengungkapkan alasan Nissan Fairlady 300ZX dilelang dengan harga limit yang cukup terjangkau.

lelang.go.id
Bea Cukai Tanjung Priok lelang Nissan Fairlady 300ZX

Baca Juga: Pencinta JDM Wajib Merapat, Ada Nissan Fairlady 300ZX Akan Dilelang Bea Cukai Tanjung Priok, Buka Harga dari Rp 8 Jutaan