PPKM Level 4 Diperpanjang, Titik Penyekatan di Kabupaten Bekasi Malah Dibuka, Begini Penjelasan Polisi

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:07 WIB

Ilustrasi penyekatan arus lalu lintas (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Ganjil-Genap di 8 Titik Jakarta Ini Berlaku Bagi Motor Juga? Ini Kata Polisi

Walau titik penyekatan arus lalu lintas sudah dibuka, pengawasan mobilitas masyarakat Kabupaten Bekasi akan terus dilakukan.

Nantinya petugas dari Satlantas Polres Metro Bekasi bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi akan melakukan patroli ke kawasan industri, pusat perbelanjaan atau titik keramaian lainnya.

Namun, Argo menuturkan masih ada beberapa titik jalan yang masih ada penyekatan arus lalu lintas.

Seperti di Bundaran Patung Kuda Jababea, Sentra Grosir Cikarang (SGC), Stadion Wibawa Mukti, Meikarta Distrik 1, Simpang Pecenongan, Lapangan Matel, Simpang Jalan Movieland dan Cikarang Festival.

"Itu juga insidentil. Misal terpantau ramai dan berpotensi memunculkan kerumunan, maka petugas langsung melakukan penyekatan dan dilakukan pengaliha arus lalu lintas," jelas Argo.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Titik Penyekatan di Kabupaten Bekasi Dibuka, Petugas Lakukan Patroli untuk Awasi Mobilitas Warga.