Semua Pengemudi Harus Tahu, Ini Bedanya Rambu Penunjuk Jalan Berwarna Hijau dan Biru di Jalan Tol

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 13 Juli 2021 | 18:10 WIB

beda warna hujau dan biru pada rambu papan penunjuk di jalan tol (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Ketika bepergian melewati jalan tol, tentunya sering melihat rambu penunjuk jalan yang terpampang tinggi untuk memberikan informasi daerah yang dituju.

Kalau diperhatikan lagi, rambu penunjuk di jalan tol memiliki latar berwarna hijau dan biru dengan tulisan berwarna putih.

Buat yang belum tahu, perbedaan warna dasar rambu penunjuk di jalan tol ini tentunya tidak dibuat tanpa tujuan.

Melainkan sengaja dipasang untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis, agar mudah dibaca oleh pengguna jalan dan juga memiliki penjelasan yang berbeda.

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13 Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru, mengatakan warna hijau memiliki makna penunjuk dari lokasi.

Tujuannya agar pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak.

"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ujar Heru kepada GridOto.com, Selasa (13/07/2021).

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Segini Jarak Antar-Rest Area di Ruas Jalan Tol

Baca Juga: Belum Banyak Yang Tahu, Ini Ternyata Arti Huruf A dan B di Rest Area Tol Trans Jawa