PPKM Darurat Akan Diberlakukan, Gubernur Jawa Barat Sudah Pertimbangkan Lockdown, Kendaraan Bisa Dilarang Melintas?

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 30 Juni 2021 | 20:10 WIB

Ilustrasi penyekatan arus lalu lintas di exit tol Cileunyi, Jawa Barat (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Presiden Joko Widodo baru mengatakan PPKM Darurat akan segera diberlakukan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mempertimbangkan lockdown.

Presiden Joko Widodo belum memastikan kapan kebijakan PPKM darurat akan diberlakukan, namun ada kemungkinan mulai berlaku 2 atau 3 Juli 2021 mendatang.

Jokowi hanya mengatakan kebijakan itu nantinya bisa diberlakukan selama sepekan atau dia pekan.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (30/6/2021).

Baca Juga: Sejumlah Jalur di Bogor Ditutup Cegah Mobilitas Warga Selama PPKM

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mempertimbangkan opsi lockdown untuk membatasi penularan Covid-19.

"Apakah di Jawa Barat akan ada lockdown, jawabannya iya, tapi di level RT dan RW. Tidak dan belum di level kabupaten, tidak dan belum dilakukan di level provinsi," kata Gubernur melalui konferensi pers digital, Rabu (30/6).

Di Kota Bandung, Oded M Danial selaku walikota sudah membuat Peraturan Wali Kota Bandung baru yang harus dipatuhi warga.

"Jam operasional aktivitas ekonomi sampai pukul 17.00 WIB. Pembatasan mobilitas penduduk, perluasan penutupan jalan, dan pemberlakuan jam malam, segera dibuat Perwal," ujar Oded saat jumpa pers virtual, Rabu (30/6/2021).