Ngeri! Dalam Setahun Kerugian Negara Akibat Truk Odol Capai Rp 43 triliun

M. Adam Samudra - Jumat, 4 Juni 2021 | 10:18 WIB

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi kembali melakukan pemotongan Truk dengan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) (M. Adam Samudra - )

GridOto.com -  Pemerintah saat ini tengah mengupayakan sejumlah cara untuk dapat mewujudkan Indonesia Bebas Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada 2023 mendatang.

Kementerian Perhubungan menggelar webinar internasional dengan topik 'Benchmarking On The Regulation And Policy On Overdimension And Overloading Trucking Against Other Countries'.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan tantangan dari kehadiran kendaraan angkutan barang di Indonesia adalah upaya untuk mengurangi kendaraan odol.

Sampai dengan November tahun 2019, berdasarkan hasil dari monitoring truk angkutan barang di 73 UPPKB, ada sekitar 2.073.698 kendaraan yang masuk UPPKB, yang mana 39% atau sebanyak 809.496 unit truk yang melanggar.

Baca Juga: Beri Efek Jera, Kemenhub Kembali Potong Empat Truk Obesitas

“Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pada truk over loading, sebesar 84,43%. Truk odol ini menimbulkan biaya sosial yang cukup besar, di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan," kata Budi, Jum'at (4/6/2021).

"Seperti yang kita ketahui bahwa berdasarkan laporan Kementerian PUPR, dalam satu tahun kerugian negara akibat truk odol mencapai Rp 43 triliun,” sambung budi.

Menurutnya, saat ini angkutan jalan masih menjadi primadona kegiatan logistik dengan moda sharing sebesar 90,4%.

Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas kendaraan odol adalah dengan melarang kendaraan berlebih muatan dan dimensi tersebut memasuki jalan tol juga dengan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional.

Baca Juga: Ngeri! Kerugian Negara Akibat Truk Odol Capai 43 Triliun

Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.

“Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku odol, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, diantaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi," ucapnya.

Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan.

"Ditargetkan Indonesia dapat bebas odol pada tahun 2023,” ungkap Budi.

Berdasakan fakta tersebut, diharapkan Pemerintah dapat menemukan formula regulasi yang tepat menangani truk odol.