Mau Beli Mobkas Lewat Balai Lelang? Jangan Lupa Siapkan Uang Cash, Simak Nih Tipsnya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 22 April 2021 | 20:40 WIB

Ilustrasi mengikuti balai lelang mobil bekas (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Baca Juga: Satu Unit Daihatsu Feroza Bakal Dilelang KPKNL Yogyakarta, Limitnya Rp 30 Jutaan

"Dengan begitu, peserta lelang dapat sekaligus memastikan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-surat dari kendaraan tersebut," kata Ari.

Langkah selanjutnya, Ari menyarankan supaya calon peserta lelang menyiapkan anggaran untuk deposit dan pelunasan yang sesuai dengan harga taksiran dari mobil incarannya.

Mengingat mayoritas balai lelang masih belum menerima pembayaran secara kredit saat ini, sehingga peserta lelang harus melakukan pelunasan secara cash.

"Anggaran ini harus sudah disiapkan saat mengikuti proses lelang. Kalau peserta tidak segera melakukan pelunasan dalam waktu tiga hari setelah proses lelang, akan dianggap gugur dan uang deposit akan hangus," tandasnya.

Nah, dengan mengikuti sejumlah cara di atas, maka para peserta lelang dapat mengikuti proses lelang dengan baik.