Satu Unit Daihatsu Feroza Bakal Dilelang KPKNL Yogyakarta, Limitnya Rp 30 Jutaan

Dia Saputra - Rabu, 14 April 2021 | 12:20 WIB

Daihatsu Feroza yang dilelang KPKNL Yogyakarta. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta segera melelang satu unit Daihatsu Feroza.

Lelang yang diadakan KPKNL Yogyakarta akan berlangsung secara closed bidding alias pengajuan harga tertutup pada Selasa (20/04/2021).

Peserta harus menyetor uang jaminan sebesar Rp 15 juta terlebih dulu sebelum menentukan harga Daihatsu Feroza yang dilelang dengan batas waktu Senin (19/04/2021).

Melansir lelang.go.id, calon peserta juga bisa melihat kondisi Daihatsu Feroza bernomor polisi AB-1016-IA terlebih dahulu.

Baca Juga: Daihatsu Feroza Dilelang KPKNL Denpasar, Nilai Limit Hanya Rp 6 Jutaan!

Untukmengeceknya peserta dipersilakan datang ke Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta di Jalan Kusumanegara No. 161 Yogyakarta mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Dari segi tampilan, Feroza yang dilelang KPKNL Yogyakarta tampak mulus dengan balutan warna biru dongker.

lelang.go.id
Daihatsu Feroza

Untuk surat-surat kendaraannya juga lengkap mulai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Sementara untuk nilai limit Daihatsu Feroza yang di Lelang KPKNL Yogyakarta ini adalah Rp 30,419 juta.

Buat yang tertarik untuk ikut dalam lelang ini bisa klik di sini.