Cegat Pemudik Nekat dan Colong Start, Korlantas Polri Bakal Tambah Titik Pos Penyekatan

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 20 April 2021 | 08:41 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemerintah bakal melarang adanya mudik Lebaran 2021 untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Covid-19.

Berbagai moda transportasi dilarang beroperasi dari 6-17 Mei 2021 yang tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

Dilansir dari Kompas TV, Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Rudi Antariksawan mengatakan, sebelumnya sudah ditetapkan ada 333 pos penyekatan.

Namun nantinya pihaknya bakal menambah titik lokasinya.

Baca Juga: Empat Pos Penyekatan Dilengkapi GeNose C19 Disiapkan di Perbatasan Ponorogo, Begini Kata Wakil Bupati

Kompas TV
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan mengatakan akan menambah titik penyekatan mudik Lebaran 2021
Penambahan ini guna mengantisipasi para pemudik yang nekat mencuri start mudik ke kampung halaman.

"Jadi untuk titik penyekatan ada 333 pos, kemudian tadi evaluasi juga akan ditambah lagi," kata dia, Senin (19/4/2021).

"Sesuai dengan situasi yang berkembang sehingga tidak ada yang lolos," tambah dia.

Salah satu daerah yang pos penyekatannya ditambah adalah Jabodetabek.

Baca Juga: Pelaku Usaha Angkutan Darat Dibuat Menjerit dengan Adanya Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Harapan Mereka

Rencananya jumlah pos penyekatan menjadi 34 titik.

Sudah menjadi rahasia umum Jabodetabek merupakan wilayah dengan jumlah perantau sangat banyak.

Selain menambah titik penyekatan, pihaknya juga telah melakukan operasi keselamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Rudi menyampaikan aparat kepolisian akan fokus memberikan pemahaman dan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak mudik.

"Kita sudah mengantisipasi dengan pelaksanaan operasi keselamatan mulai dari 12 April 2021 sampai 25 April 2021 untuk yang mudik awal," kata Rudi.

Kegiatan tersebut juga mengawasi pelaksanaan rapid test antigan di rest area dan juga perbatasan antar wilayah/kota.