Pelaku Usaha Angkutan Darat Dibuat Menjerit dengan Adanya Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Harapan Mereka

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 18 April 2021 | 13:40 WIB

Para pelaku usaha angkutan darat merasa diberatkan dengan larangan mudik Lebaran 2021. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sejumlah pengusaha angkutan darat dibuat menjerit dengan adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Bagaimana tidak, momen Lebaran 2021 sangat dinantikan oleh mereka untuk meraup penghasilan dari para pemudik.

Dengan adanya larangan mudik, maka para pengusaha angkutan darat mau tidak mau harus pasar menelan kerugian yang tidak sedikit saat momen Lebaran 2021 nanti.

Pengurus Perusahaan Otobus (PO) Warga Baru Purwakarta, Rajab berharap pemerintah pusat bisa melakukan sedikit perubahan pada larangan mudik agar tidak memberatkan para pengusaha angkutan darat.

Baca Juga: Guna Meminimalisir Adanya Travel Gelap, PO Haryanto Minta Pemerintah Pusat Imbangi Larangan Mudik dengan Aturan Tegas

"Momen Lebaran kan sudah identik dengan tradisi mudik dan balik. Itu justru momen di mana kami berusaha meraup rezeki. Jadi, kami harap tetap bisa beroperasi," jelas Rajab, dikutip dari Tribunjabar.id, Jumat (16/04/2021).

Jika kegiatan mudik benar-benar dilarang pada 6-17 Mei 2021, maka para pengusaha angkutan darat justru akan merasa kecewa.

Pasalnya mereka sudah merasakan kerugian yang tidak sedikit ketika larangan serupa diberlakukan saat momen Lebaran 2020 lalu.

"Kami harap kebijakan ini masih bisa dipertimbangkan lagi," kata Rajab.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, PO Arimbi Akan Tetap Beroperasi, Siapkan Sopir Bermental Baja yang Siap Adu Debat Saat Dicegat

Hal senada juga dilontarkan oleh Hidayat, selaku pengemudi bus PO Primajasa trayek Garut-Bekasi.

Ia berharap transportasi umum, seperti bus bisa tetap beroperasi saat momen Lebaran 2021 dengan catatan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang diperketat.

"Biar ada pemasukan dan penumpang pun bisa mudik semua dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Pengurus Bus dan Pengemudi Bus Harap Bisa Beroperasi Saat Larangan Mudik.