Viral Oknum Dishub Gadungan Lakukan Tilang, Ini Cara Bedakan Asli dan Palsu

M. Adam Samudra - Selasa, 6 April 2021 | 07:05 WIB

Oknum dinas perhubungan gadungan (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Viral sebuah video oknum Dinas Perhubungan (Dishub) gadungan beraksi di Kota Bekasi, tepatnya di Jl. Harapan Indah pada Minggu (4/4/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam rekaman video yang beradar di akun instagram @bekasi.terkini, personel Dishub gadungan itu tengah menghentikan sebuah mobil pick-up berwarna hitam.

Dia dalam keterangan unggahan diduga hendak menilang pengemudi pick-up ketika melintas di Jalan Harapan Indah, Kota Bekasi

Terlihat pria berseragam Dishub itu tengah berbicara dengan perekam video, dia berusaha menjelaskan maksud dan tujuannya menghentikan mobil pick-up.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Terminal di Jawa Timur Tetap Dibuka, Dishub: Melakukan Perjalanan Masih Boleh, Tapi...

"Tapi plat-nya belum jadi," kata oknum pria berseragam Dishub.

Surat apanya bang belom jadi?," tanya perekam video yang langsung ditempali oleh pria diduga pengemudi pick-up "surat jalannya,"

Usai ketahuan berbohong, oknum dishub gadungan tersebut malah kabur dengan motornya yang tidak memiliki nomor polisi (nopol).

Menanggapi hal ini,  Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan setiap petugas Dishub yang melakukan razia haruslah didampingi Polri.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Dikeluarkan, Dishub Gunungkidul Siap Lakukan Pemantauan

"Di jalan umum Polri, bila ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia di jalan umum harus didampingi oleh Polri tanpa terkecuali," kata Kingkin kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

"Karena yang berwenang menghentikan ranmor di jalan umum hanya Polri, setelah ranmor sudah berhenti baru petugas Dishub melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya berkaitan dengan persyaratan teknis dan layak jalan (Kir)," sambungnya.

Lantas seperti apa sih cara membedakan petugas Dishub yang asli dan gadungan?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara berikan penjelasan.

"Untuk membedakannya cukup mudah, paling ditanya saja surat tugasnya, terus kalau melihat oknum itu sendiri nangkapin mobil perlu waspada, karena kalau petugas benaran tidak seperti itu," kata 

Untuk itu, ia mengimbau jika melihat petugas Dishun yang mencurigakan apalagi melakukan pungli, silakan dilaporkan.