Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Dikeluarkan, Dishub Gunungkidul Siap Lakukan Pemantauan

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 26 Maret 2021 | 16:20 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran
Dok.Otomotif
Ilustrasi Mudik Lebaran

GridOto.com - Pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, membuat Pemerintah Pusat mengumumkan adanya larangan mudik Lebaran 2021.

Rencananya larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan selama 12 hari, atau lebih tepatnya pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Mendengar kabar tersebut, Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul, Wahyu Nugroho pun memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Dikeluarkan Pemerintah, Berlaku untuk Semua Kalangan

Ia menilai, pembahasan terkait antisipasi pemudik Lebaran 2021 masih terlalu dini untuk dilakukan.

"Kami tetap menunggu instruksi dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Karena perlu sinergi dan pembahasan bersama," ungkap Wahyu, dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com, Jumat (26/03/2021).

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan pemantauan arus lalu lintas selama momen mudik tetap dilakukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Contohnya dengan mendirikan sejumlah posko di wilayah perbatasan dan memberlakukan sistem penyekatan arus lalu lintas.

Baca Juga: Menhub Sebut Tidak Ada Larangan Mudik Tahun Ini, Tapi Ada Syaratnya

Tetapi langkah tersebut perlu persiapan yang matang dari pihak-pihak terkait.

"Tentu perlu koordinasi dengan kepolisian juga. Memang kami lakukan (pemantauan arus mudik) setiap tahunnya," jelas Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Gunungkidul Pilih Tunggu Instruksi Pemda DIY.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa