Surat Tilang Elektronik Nyasar Terjadi Lagi, Kini Korbannya Malah Enggak Punya Mobil! Begini Ceritanya

Harun Rasyid - Sabtu, 9 Januari 2021 | 19:37 WIB

Kasus tilang elektronik salah alamat Toyota Avanza dengan pelat nomor B 1617 TRY (Harun Rasyid - )

Rizky menyebut, keluarganya juga tak pernah memberi identitas pribadi ke orang lain soal kepemilikan MPV berkelir Silver tersebut.

"Karena Ibu saya sudah tua, semua urusan soal data pribadi pasti konfirmasi ke saya dulu. Jadi kayaknya enggak mungkin Ibu saya kasih identitas pribadi ke orang lain buat nama kepemilikan kendaraan," sebutnya.

Kasus salah kirim tilang elektronik Toyota Avanza ini, akhirnya membuat Rizky menghampiri pihak Kepolisian demi meminta kejelasan.

Kompas.com
Ilustrasi kamera pengawas tilang elektronik atau E-TLE


"Saya sudah pernah datangi langsung Ditlantas Polda Metro Jaya di jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan. Tapi kata Pak Polisi, jika Avanza ini bukan milik saya ya sudah dibiarkan saja nanti STNK akan terblokir sendiri dan tak bisa diperpanjang," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Tilang Elektronik Salah Alamat Mendadak Viral di Media Sosial, Begini Komentar Warganet

Rizky menambahkan, pihak Kepolisian musti membenahi sistem E-TLE yang menurutnya bisa meresahkan masyarakat.

"Yang masih saya pertanyakan, kenapa data Ibu saya bisa diambil dan bisa dipakai sama orang lain untuk beli mobil. Sekarang saya cuma berharap, tolong benahi lagi sistem tilang elektronik agar tidak ada yang dirugikan karena kesalahan data ini," tutupnya.