Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Nopol Palsu Kepergok Tilang Elektronik

Kasus Surat Tilang Elektronik Salah Alamat, Ingat Lagi Jenis Pelanggaran yang Diintai Kamera ETLE

Laili Rizqiani - Jumat, 8 Januari 2021 | 16:31 WIB
Ingat lagi jenis pelanggaran yang diincar kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI
Ingat lagi jenis pelanggaran yang diincar kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

GridOto.com - Kejadian tilang elektronik salah alamat kembali terjadi tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Pasalnya, seorang pemilik Honda HR-V bernama Lies bernomor polisi B 1641 RA tiba-tiba menerima surat tilang E-TLE yang ditujukan ke alamatnya.

Lies tentu saja menyangkal dirinya melakukan pelanggaran, sebab pada capture CCTV itu, terlihat Honda HR-V tipe 1.8 baru sementara Honda HR-V miliknya tipe 1.5.

Lies menduga ada yang memalsukan nomor polisi miliknya.

Baca Juga: Kasus Tilang Elektronik Salah Alamat Mendadak Viral di Media Sosial, Begini Komentar Warganet

Dalam surat tilang yang ia terima, disebutkan pengendara HR-V yang tertangkap kamera tilang elektronik itu tidak menggunakan sabuk pengaman.

Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya sempat meniadakan tilang elektronik pada masa PSBB DKI Jakarta pada April 2020 lalu.

Namun sejak 21 Agustus 2020 lalu, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini kembali diberlakukan untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Karena saat ini sistem ganjil genap masih belum diberlakukan, pelanggaran ganjil genap terbebas dari tilang elektronik.

Baca Juga: Teknologi Tilang Elektronik Mampu Mengenali Wajah Pelaku

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com,Wartakota.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa