Yang Ulang Tahun Januari Cek Masa Berlaku SIMnya, Bisa Perpanjang Melalui SIM Keliling. Ini Lokasinya

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 8 Januari 2021 | 11:35 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Pengajuan perpanjangan pun tak harus menunggu masa berlaku habis.

Idealnya dilakukan 5-15 hari sebelum jatuh tempo.

Jika lokasi kalian jauh dari Satlantas terdekat, bisa kok melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling.

Melansir akun Instagram @tmcpoldametro, berikut lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Jumat (8/1/2021) yang buka dari pukul 08.00-14.00 WIB:

Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jakut : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : Mall Citraland Grogol
Jakpus : ITC Cempaka Mas.