Ada Aturan Uji Emisi, Konsumen Bisa Ngecek Gratis di Auto2000, Asalkan...

Wisnu Andebar - Kamis, 7 Januari 2021 | 22:15 WIB

Ilustrasi servis Toyota di Auto2000 (Wisnu Andebar - )

Baca Juga: Inovasi Baru Auto2000 ICON, Showroom 3S yang Bisa 'Bergerak'

“Demi lingkungan hidup yang lebih bersih dan nyaman di masa depan, Auto2000 sangat mendukung kebijakan uji emisi gas buang yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta," jelasnya.

Soal harga, Nur mengatakan pihaknya tidak menarik biaya tambahan untuk uji emisi apabila dilakukan sebagai bagian dari servis berkala.

Tetapi jika hanya ingin melakukan uji emisi saja maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu.

Setiap kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus di bengkel Auto2000 akan didaftarkan oleh Service Advisor (SA) ke website ujiemisi.jakarta.go.id.

Baca Juga: Ingin Jaga Performa AC Mobil? Ikuti Tips dari Teknisi Bengkel Resmi Auto2000 Ini

Juga, akan diberikan barcode atau nomor hasil Uji Emisi yang dapat dicek melalui aplikasi mobile E-Uji Emisi untuk melihat E-Sertifikat Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi.

Sementara untuk kendaraan yang belum lulus uji emisi, SA Auto2000 akan menginformasikan perbaikan lebih lanjut yang harus dilakukan.