Bukan Buat 'Nyalip' dari Sisi Kiri, Ini Loh Fungsi Sebenarnya Bahu Jalan Tol

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 21 November 2020 | 21:29 WIB

Contoh tidak benar, menyalip kendaraan di Tol menggunakan bahu jalan. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Banyak dari kita belum memahami betul, apa sebenarnya fungsi dari bahu jalan tol serta penggunaannya.

Terkadang, hasrat kita yang ingin kebut-kebutan di jalan membuat kita menggunakan bahu jalan tol, yang mana sebenarnya adalah untuk lajur darurat.

Perlu diketahui sob, bahu jalan tol sebenarnya peruntukannya guna mengantisipasi keadaan darurat.

Hal tersebut dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Baca Juga: Asal Main Tekuk Ambil Lajur Darurat, Mobil Ini Paksa Ambulans Nyusruk ke Parit!

Dalam pasal 6 Ayat 1 huruf f tertulis, Lebar bahu jalan sebelah luar harus dapat dipergunakan sebagai jalur lalu-lintas sementara dalam keadaan darurat.

Twitter
Ilustrasi ambulans masuk parit akibat ada kendaraan yang tiba-tiba memotong jalan dan masuk ke bahu jalan

Lebih lanjut, penggunaan bahu jalan diatur pada Pasal 41 Ayat 2;

Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:
a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

 

Baca Juga: Ngebut di Bahu Jalan, Bus Tentrem Malang - Surabaya Terguling di Tol Waru, Simak Aturan Pakai Bahu Jalan di Jalan Tol