Menunggu Update Kebijakan Pemangkasan Pajak Mobil Baru, Update Dulu Harga Toyota Avanza per 1 Oktober 2020 di Jakarta Berapaan

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 1 Oktober 2020 | 16:45 WIB

Ilustrasi Toyota Avanza (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di sektor otomotif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya pemangkasan pajak pembelian mobil baru.

Tak tanggung-tanggung, pemangkasan yang diajukan membuat pajak pembelian mobil baru menjadi 0 persen.

Dengan begitu harga mobil on the road (OTR) jauh lebih murah dan diharapkan pasar lebih bergairah.

Toyota Avanza sebagai Low MPV andalan merek berlogo tiga oval di Indonesia harganya pun akan semakin ramah di kantong jika usulan tersebut diaplikasikan.

Baca Juga: Simulasi Kredit Toyota Avanza Tipe 1.3 G, Angsuran Mulai Rp 2 Jutaan

Namun sampai saat ini keputusan mengenai usulan Kemenperin tersebut belum menemui jawaban iya atau tidaknya.

Sekadar informasi, Toyota Avanza ditawarkan dengan dua mesin dengan kubikasi berbeda.

PT Toyota-Astra Motor
Ilustrasi deretan Toyotan Avanza dan Veloz
Ada mesin dengan kode 1NR-FE 1.300 cc dan 2NR-FE 1.500 cc yang keduanya menggunakan empat silinder segaris.

Tak hanya mesin, Toyota Avanza juga ditawarkan dalam beberapa pilihan tipe yang membuat harganya cukup bervariatif.

Baca Juga: Angsuran Lebih Murah 30 Persen, Dengan Promo Ini Cicilan Toyota Avanza Cuma Rp 2 Jutaan Sob!