Biar Enggak Salah Kaprah, Ini Mitos dan Fakta Soal Kredit Kendaraan Bermotor

Harun Rasyid - Jumat, 28 Agustus 2020 | 16:04 WIB

Ilustrasi pengajuan kredit kendaraan semilsal mobil baru (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Selain cara tunai, kendaraan bermotor juga dapat dibeli dengan sistem kredit melalui lembaga pembiayaan.

Namun ada banyak mitos kredit kendaraan yang dinilai menghambat masyarakat untuk membeli motor atau mobil impiannya.

Kredit kendaraan bermotor memang prosesnya tak selalu mulus, karena ada beberapa pertimbangan serta syarat yang tidak terpenuhi dari pihak leasing

Zu Niki Mada selaku Business Development, Auto Loan PT Bank Mandiri Tbk. mengatakan mitos pertama adalah proses pengajuan kredit kendaraan ini dibilang sulit.

Baca Juga: Selama IOOF 2020, Bank Mandiri Gelar Beragam Promo Menarik Buat yang Mau Kredit Mobil, Ada Apa Saja?

"Sebenarnya ini cuma mitos, karena apabila pengaju kredit kendaraan memenuhi syarat, administrasi dan verifikasi OJK, proses approve pembiayaan tentu akan mudah," ujar Niki di acara Indonesia Otomotif Online Festival (IOOF) 2020, Kamis (27/8/2020).

"Selain itu yang harus diingat adalah income atau minimum penghasilan dalam pengajuan kredit kendaraan perlu diperhatikan. Misalnya kalau di Mandiri KKB minimum penghasilan untuk kredit mobil itu Rp 5 juta," lanjutnya.

Menurut Niki, mitos kredit kendaraan selanjutnya adalah pengajuan kredit ini prosesnya lama dan bertele-tele.

"Saat ini kami punya dua anak perusahaan yaitu Mandiri Tunas Finance (MTF) dan Mandiri Utama Finance (MUF). Di sini rata-rata proses pengajuan kredit sampai dengan keputusan approve minimal kurang dari 3 hari kerja atau maksimal 3 hari kerja saja," sebutnya.

Baca Juga: Honda dan Bank Mandiri Bagikan Tips Pilih Mobil untuk First Time Buyer di Ajang IOOF 2020