Cari Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta? Lelang Toyota Rush oleh Ditjen Pajak Bisa Jadi Jawabannya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 20 Agustus 2020 | 20:15 WIB

Kalau sobat car mobil bekas di bawah Rp 100 juta, coba cek lelang Toyota Rush oleh Ditjen Pajak satu ini. (Ruditya Yogi Wardana - )

Nah, kalau tertarik untuk mengikuti lelang ini, kalian wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 20 juta paling lambat 26 Agustus 2020.

Uang jaminan tersebut disetorkan melalui Virtual Account (VA) yang diperoleh setelah mendaftar di website Lelang.go.id.

Perlu diingat pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang ditambah bea lelang sebesar tiga persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembayaran wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Lagi Cari Mobil Bekas Harga Miring? Daihatsu Feroza yang Dilelang Ditjen Pajak Bisa Dilirik Nih

Pemenang lelang yang tidak melunasi kewajiban itu, maka dinyatakan batal atau wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

Untuk info lebih detail, bisa langsung akses link ini.