Yamaha Aerox dan Honda Vario Jadi Barang Bukti, Dua Penjual Motor Bodong di Facebook Tertangkap Dengan Cara Ini

Dia Saputra - Minggu, 28 Juni 2020 | 18:45 WIB

Kedua pelaku penjual motor bodong saat berada Mapolres Sampang, Sabtu (27/06/2020). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Yamaha Aerox warna hitam dan Honda Vario warna merah jadi barang bukti penangkapan dua pelaku yang menjual motor bodong di media sosial.

Kedua pelaku yang menjual motor bodong di media sosial Facebook itu adalah Mat Hosen (41) dan Mat Lawi (19) warga Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Aksinya terbongkar setelah pelaku menawarkan Aerox dan Vario di akun Facebook Kun Ngabes.

Melansir TribunMadura.com, hal tersebut diketahui oleh Tim Satreskrim Polres Sampang saat menggelar patroli cyber.

Baca Juga: Mesin Yamaha Aerox Bore Up Pakai Roller Silang Power Lebih Keluar

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan Aerox dan Vario yang tidak memiliki surat-surat itu dijual dengan harga yang berbeda.

"Untuk Honda Vario dijual Rp 8.800.000, sedangkan Yamaha Aerox Rp 7.500.000," ujarnya, Sabtu (27/06/2020).

Kemudian pihaknya melakukan penawaran melalui Messenger dan dilanjut di WhatsApp agar bisa bertemu pelaku.

Baca Juga: Upgrade Yamaha Aerox 155, Pakai Piston 63 mm Power Tembus 19 Dk