Kebijakan Diskon PKB Ternyata Efektif, Jumlah Pembayar Pajak di Pasuruan Meningkat, Begini Penjelasan dari Polisi

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 18 Juni 2020 | 16:38 WIB

Wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (18/6/2020) siang. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menerapkan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Diketahui besaran diskon PKB yang diberikan sebesar 15 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga serta 5 persen bagi kendaraan roda empat atau lebih.

Adanya diskon pembayaran PKB tersebut ternyata meningkatkan jumlah masyarakat yang menyetorkan pajak kendaraannya, khususnya di Pasuruan, Jawa Timur.

Kanit Regident Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Vani mengatakan, sejak ada potongan tersebut, jumlah wajib pajak yang membayar terbilang meningkat.

Baca Juga: Pemprov Jatim Berlakukan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Cara Bayarnya Sob

"Artinya, orang yang mau membayar pajak meningkat. Seminggu berjalan program ini (diskon PKB), kenaikan (pembayar pajak) mencapai 100 persen dibandingkan beberapa waktu lalu," ucap Ipda Vani, Kamis (18/06/2020), dilansir dari Surya.co.id.

Ipda Vani menyebutkan, saat pandemi Covid-19, jumlah orang yang membayar pajak menurun hingga 70 persen.

Mengetahui kondisi tersebut, Pemprov Jawa Timur akhirnya membuat aturan dan kebijakan diskon PKB ini.

"Ternyata berhasil. Sekarang yang membayar pajak meningkat. Kemarin waktu awal pertengahan pandemi, sehari hanya 30 orang. Sekarang bisa 150 orang per harinya," tambah Ipda Vani.