Gadai Kendaraan, Dapatkan Program Rileksasi Bunga 0 Persen dan Perpanjangan Masa jatuh Tempo

Hendra - Senin, 18 Mei 2020 | 07:28 WIB

Rileksasi pegadaian dalam program Gadai Peduli (Hendra - )

Untuk menggadaikan kendaraan seperti motor, PT Pegadaian memiliki syarat.

Seperti, motor yang digadaikan minimal 5 tahun pemakaian. 

Nasabah wajib membawa motor beserta surat BKPB dan STNK atas nama sendiri.

Jadi tidak bisa ya BPKB motor atas nama orang lain walaupun masih ada hubungan saudara.

Motor yang dibawa nanti akan diperiksa fisiknya dan ditaksir nilainya.