Perantau di Malang Tak Perlu Bingung Mau Perpanjang SIM di Masa PSBB, Polisi Sebut Bisa Lewat Online

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 16 Mei 2020 | 07:06 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Sementara itu terkait rencana diberlakukannya PSBB di Malang Raya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkapkan pihaknya akan melakukan berbagai persiapan di pos check point dan pos penyekatan.

"Untuk saat ini, kami masih belum melakukan tindakan apapun. Karena ini masih dalam tahap sosialisasi PSBB. Meski begitu, kami akan tetap melakukan berbagai persiapan di pos check point dan pos penyekatan," ungkapnya.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga menuturkan bahwa pihaknya berencana akan menggelar simulasi pelaksanaan PSBB.

"Rencana besok akan kami coba mensimulasikan pelaksanaannya (PSBB) di pos check point dan pos penyekatan. Nantinya dalam kegiatan itu ada berbagai hal yang harus dilakukan, salah satunya pemeriksaan kendaraan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Perpanjangan SIM Warga Non Malang Raya Bisa Dilakukan Secara Online"