Diduga Melarikan Diri ke Luar Kota, Polisi Putuskan Sita Honda City Youtuber Ferdian Paleka yang Prank Bingkisan Isi Sampah

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 6 Mei 2020 | 20:55 WIB

Honda City milik YouTuber Ferdian Paleka yang prank bantuan sampah disita polisi (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Sampai saat ini Ferdian Paleka dan temannya berinisial A masih berstatus buron.

"Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujarnya.

AKBP Galih menjelaskan, dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian.

Satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Baca Juga: Ketipu! Nyamar jadi Patung, Polisi Sukses Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Polisi Minta Youtuber Bandung Ferdian Paleka Serahkan Diri, Jika Tidak, Ada Tindakan Tegas Terukur"