Jalan Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi, Namun PT Hutama Karya Larang Kendaraan Penumpang Melintas

Dia Saputra - Sabtu, 25 April 2020 | 11:01 WIB

PT Hutama Karya bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan berbagai titik penyekatan kendaraan pribadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Meskipun ada larangan mudik, PT Hutama Karya (HK) (Persero) pastikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tetap beroperasi.

Namun dalam pengoprasian jalan tol kali ini akan diberlakukan pembatasan kendaraan.

Melansir TribunLampung.co.id, Branch Manager PT HK Ruas Tol Terpeka Yoni Satyo mengatakan, yang boleh melintas hanyalah kendaraan logistik yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan lainnya.

"Lalu untuk menangkal angkutan mudik, PT HK bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan beberapa titik penyekatan kendaraan pribadi di JTTS," jelasnya.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Terapkan PSBB dan Larangan Mudik, Ini Daftar Lokasi Pos Pengamanan dan Penyekatan

Yoni mengatakan akan ada tujuh titik lokasi penyekatan yang diberlakukan sejak hari ini.

"Pertama ada cabang ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dua titik penyekatan, ya itu di Gerbang Tol Bakauheni Selatan dan Bakauheni Utara. Lalu ada cabang ruas tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka) ada tiga titik penyekatan, yaitu di Gerbang Tol Kayu Agung, Simpang Pematang, dan Lambu Kibang," lanjutnya.

Selain dua cabang itu, Yoni menjelaskan jika masih ada satu cabang lagi, yakni cabang ruas tol Palembang-Indralaya dua titik penyekatan, yaitu di Gerbang Tol Indralaya dan Palembang.

Baca Juga: Larangan Mudik Mulai Hari Ini di Garut, Pemudik yang Nekat Melintas Diperintahkan Putar Balik