Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sembilan Titik Jalur Menuju Jawa Timur Akan Dilakukan Penyekatan

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 23 April 2020 | 10:44 WIB
Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi
Kompas.com
Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi

GridOto.com - Larangan mudik 2020 resmi diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan melakukan penyekatan di sembilan titik jalur menuju Jatim.

Melansir dari TribunJatim.com, Kadishub Jatim, Nyono, mengatakan, berdasarkan perintah dari Kakorlantas Mabes Polri, penjagaan di sembilan titik yang dilakukan penyekatan tersebut akan dilakukan jajaran gabungan.

Diantaranya dari jajaran Ditlantas Polda Jatim, jajaran TNI, beserta 14 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim.

Baca Juga: Larangan Mudik Sudah Resmi, Polisi Siaga di Semua Jalan untuk Halau Pemudik

"Ditlantas Polda (Jatim) itu akan melakukan penyekatan di sembilan titik. Itu berlangsung mulai 24 April sampai 31 Mei 2020," ujar Nyono, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (22/4/2020).

Sembilan titik yang dimaksud adalah ruas jalur Rembang-Tuban, Cepu-Bojonegoro, Sragen-Ngawi, Magetan-Karanganyar, Wonogiri-Ponorogo, Yogyakarta-Solo-Pacitan, Banyuwangi, dan juga di beberapa pintu tol.

Selain di ruas tersebut, Dishub Jatim juga akan melakukan penyisiran terlebih dahulu di jalur-jalur alternatif menuju Jawa Timur yang juga akan dilakukan penyekatan.

"Jalur alternatif akan kita sisir, kita kerja sama dengan Polres setempat," kata Nyono.

"Khawatirnya gelombang pemudik di jalur utama bisa dikendalikan, namun di jalur-jalur alternatif malah membeludak," lanjutnya.

Editor : Hendra
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa