Larangan Mudik Mulai Hari Ini di Garut, Pemudik yang Nekat Melintas Diperintahkan Putar Balik

Laili Rizqiani - Jumat, 24 April 2020 | 19:30 WIB

Anggota Polres Garut melakukan pengecekan pada setiap kendaraan yang melintas. (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Polres Garut melakukan penyekatan pintu masuk menuju Garut setelah diberlakukannya larangan mudik 2020.

Setiap kendaraan yang akan menuju Garut diminta untuk putar arah.

Dikutip dari Jabar.tribunnews.com, Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, mengatakan, Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020 resmi diberlakukan sejak kemarin (23/4/2020).

Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang hendak melintas.

Baca Juga: Ada Aturan Baru, Pemkot Bandung Tegaskan Pengendara Motor Dilarang Berboncengan Selama PSBB, Sebelumnya Masih Boleh Asal Satu Alamat di KTP

"Semua kendaraan yang lewat, kami cek identitas penumpangnya. Serta maksud melintasi jalan ini. Kalau niatnya mudik, kami minta putar arah," ucap Asep, Jumat (24/4).

Polres Garut melakukan pengecekan di Jalan Nasional Limbangan yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Jalan Kadungora dan Jalan Malangbong yang berbatasan dengan Tasikmalaya dan Sumedang.

Ketiga jalan ini menjadi akses utama pemudik untuk menuju selatan Pulau Jawa, seperti arah Cilacap dan Yogyakarta.

Selama melakukan penyekatan, Asep menemukan beberapa kendaraan yang didapati akan mudik ke Garut.

Baca Juga: Dukung Larangan Mudik, Pemda DIY Akan Perketat Penjagaan di Perbatasan