Kabupaten Bogor Terapkan PSBB dan Larangan Mudik, Ini Daftar Lokasi Pos Pengamanan dan Penyekatan

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 24 April 2020 | 21:49 WIB

Ilustrasi jalan ditutup (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada Lebaran 2020 dan adanya PSBB di sejumlah wilayah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

Satlantas Polres Bogor pun mengambil langkah untuk mendukung kebijakan tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, melalui keterangan tertulis, Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP M Fadli Amri mengatakan, pihaknya telah mendirikan pos pengamanan (pospam) dan penyekatan pemudik di sejumlah titik.

"Posko dan cara bertindak di lapangan sudah kami siapkan, masih sama dengan Pos Check Point PSBB, hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik,” ujar AKP M Fadli Amri, Jumat (24/4).

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Warga Banjarmasin Cuek, Kadishub Berharap Petugas Bisa Lebih Tegas

Hal itu bertujuan untuk melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Untuk pos penyekatan hanya difokuskan di perbatasan Bogor-Cianjur Puncak Bogor yaitu di pos Rindu Alam dan perbatasan Bogor-Sukabumi di pos Cigombong.

Pos penyekatan tersebut akan dijaga oleh pihak kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

"Kendaraan yang kedapatan melaksanakan mudik akan diputarbalikkan sesuai aturan dari Permenhub PM No. 25 tahun 2020. Tapi selain warga Bogor akan kami periksa sesuai dengan protokol yang ada," ungkapnya.

Baca Juga: Lagi PSBB, Jumlah Pengguna Kendaraan Pribadi di Kota Depok Malah Naik. Kok Bisa?