Pelat Nomor Pelaku Begal di Bekasi Tak Terdeteksi, Polisi Gunakan Sistem Inafis Buru Tersangka

M. Adam Samudra - Sabtu, 15 Februari 2020 | 13:30 WIB

Aksi para pelaku begal di Jalan Bintara Jaya (M. Adam Samudra - )

Dari hasil rekaman memperlihatkan pelaku mengendarai Honda Beat bewarna putih dengan nomor polisi B 4052 TPA.

Namun dari hasil penelusuran, Erna menjelaskan kalau pelat nomor kendaraan yang digunakan oleh para pelaku tidak sesuai dan tidak tedaftar di Samsat Polda Metro Jaya.

Tak berhenti sampai disitu, pihaknya pun
melakukan pengecekan berdasarkan CCTV dan bekerja sama dengan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.

"Ini dilakukan untuk mengindetifikasi para pelaku. Kami akan menunggu hasilnya dan intinya kami tetap melakukan pengejaran kepada pelaku," tegas Kompol Erna.

(Baca Juga: Sudah Beraksi di 20 Lokasi Berbeda, Begal Sadis Ini Berhasil Diringkus Polres Lumajang)

Inafis berperan penting dalam mengidentifikasi seseorang melalui cara ilmiah pemeriksaan sidik jari.

Untuk diketahui, dalam keterangan akun instagram tersebut, korban disebut merupakan salah satu mantan staf Bintara Jaya.

Saat itu, korban diketahui akan membeli nasi goreng saat dihentikan oleh pelaku begal.