Dinas ESDM Jatim Ingatkan Mobil Pelat Merah Jangan Isi Bahan Bakar Bersubsisdi

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 19 November 2019 | 11:01 WIB

Toyota Fortuner mengisi BBM dengan BBM bersubsidi Bio Solar. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

"Saya pernah lihat ada kendaraan yang ternyata bukti struknya berbunyi solar. Ini maksudnya truk perusahaan, bukan truk umum," jelasnya.

Peraturan ini menurut Setiajit untuk menjaga agar permintaan BBM bersubsidi tidak membengkak dan over kuota sehingga suplai BBM juga aman.

Lebih lanjut ia meminta kepada BPH Migas untuk memberikan surat edaran Pertamina untuk memastikan dan diarahkan siapa yang berhak menerima subsidi BBM tersebut.

"Karena masyarakat tidak semua memahami akhirnya kuota yang ditetapkan melebihi yang ada. Kami membuka penuh Pertamina dari segi pemerintahan dan kami punya unit reaksi cepat yang senantiasa bersama-sama quick responnya Pertamina untuk menyelesaikan masalah ini," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dinas ESDM Jatim Mengingatkan Mobil Pelat Merah Tak Diisi Bahan Bakar Bersubsidi