Dinas ESDM Jatim Ingatkan Mobil Pelat Merah Jangan Isi Bahan Bakar Bersubsisdi

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 19 November 2019 | 11:01 WIB

Toyota Fortuner mengisi BBM dengan BBM bersubsidi Bio Solar. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dilarang digunakan untuk kendaraan pelat merah dan kendaraan industri yang mengangkut bahan tambang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Setiajit.

Setiajit mengimbau agar kendaraan-kendaraan tersebut membeli BBM berjenis pertalite, pertamax, solar dex atau dex lite.

Selain itu, Setiajit juga melarang kelas ekonomi menengah ke atas menggunakan BBM bersubsidi.

(Baca Juga: Jual BBM Eceran Bisa Kena Denda Miliaran Rupiah, Simak Nih Peraturannya!)

"Alternatifnya bisa membeli itu. Jadi kalau misalnya sudah punya mobil dan punya kemampuan tinggi serta ekonomi ke atas jangan gunakan premium dan solar," ujar Setiajit, dikutip dari Surya.co.id, Senin (18/11/2019).

Jika masyarakat menemukan adanya kendaraan yang berplat merah atau sejenisnya membeli BBM bersubsidi, dia minta agar hal itu segera dilaporkan.

"Silahkan melapor kepada saya, kalau perlu difoto gitu nanti kita tahu nomornya," ujarnya.

Setiajit menjelaskan, saat ini masih banyak oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan mengisi BBM bersubsidi yang seharusnya itu bukan haknya.

(Baca Juga: Diduga Ulah Penimbun, BBM Jenis Solar Mulai Langka di Bontang)