Sudah Lakukan Segala Cara, Dishub Jogja Mengaku Kewalahan Hadapi Pelanggar Lalu Lintas

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 22 Oktober 2019 | 07:17 WIB

Ilustrasi penindakan pelanggar marka biku-biku dengan cara menggembok ban di Jalan Cijk Ditiro Yogyakarta (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta semakin kewalahan menghadapi pelanggar yang semakin 'cuek' terhadap peraturan yang ada.

Salah satu kasus yang terjadi yakni di Jalan Pasar Kembang, tepatnya di Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Dilansir dari Tribunjogja.com, Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto mengaku telah menggunakan berbagai cara untuk menertibkan pelanggar yang sering berhenti sembarangan di Jalan Pasar Kembang.

"Berbagai upaya sudah kami lakukan, sosialisasi sudah kami lakukan. Sudah dipasang rambu-rambu, hingga akhirnya dibuat marka biku-biku," ungkapnya, Senin (21/10).

"Marka itu hanya mempertegas rambu saja. Jangankan parkir, berhenti saja seharusnya tidak boleh," lanjutnya.

(Baca Juga: TGA 2019 Seri Yogyakarta akan Jadi Momentum Kebangkitan Juara Bertahan)

Namun hal tersebut tak digubris oleh pengguna jalan sehingga masih banyak kendaraan yang berhenti di marka biku-biku.

Menurut Windarto perilaku melanggar larangan untuk berhenti sembarangan ini dilakukan bukan karena ketidak sengajaan.

Tribun Jabar
Ilustrasi marka Jalan Berbiku

Pasalnya pihak Dishub telah melakukan sosialisasi dan pemasangan marka biku-biku sejak dua tahun lalu.