Peraturan Ganjil-Genap Bikin Fenomena Jual Beli Pelat Nomor Meningkat?

Muhammad Ermiel Zulfikar,Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 8 Agustus 2019 | 15:55 WIB

Ilustrasi pelat nomor (Muhammad Ermiel Zulfikar,Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Efek peraturan ganjil-genap (Gage) ternyata juga berimbas kepada meningkatnya praktek jual beli pelat nomor.

Terutama buat pembeli mobil baru kedua. Jika di rumahnya sudah ada mobil berpelat nomor ganjil, maka saat membeli mobil kedua pasti akan meminta berpelat nomor genap.

Tujuannya apalagi, kalau bukan supaya tetap bisa menggunakan mobil di ruas Gage saat pergi dan pulang kerja.

Sebenarnya fenomena jual beli ini sudah lama sejak peraturan itu diterapkan pada 2016 lalu.

(Baca Juga: Resmi Diperluas, Ini 25 Ruas Jalan Jakarta Yang Terapkan Ganjil Genap)

Tingginya permintaan membuat oknum sales memanfaatkan momen tersebut untuk mengutip sejumlah bayaran kepada konsumen mobil baru.

Apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini memutuskan untuk memperluasnya.

TribunJakarta.com
Ilustrasi tilang di Jalan DI Panjaitan karena melanggar sistem ganjil genap.

Jika sebelumnya ada sembilan ruas, kini menjadi 25 ruas di jalanan ibu kota Negara Indonesia tersebut.

GridOto.com pun melakukan investigasi ke beberapa diler mobil baru di sekitaran DKI Jakarta untuk membuktikan fenomena tersebut.