Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil-Genap Jakarta Diperluas

Kendaraan Ini Bebas Melintas di Ganjil Genap Jakarta, Salah Satunya Mobil untuk Disabilitas

M. Adam Samudra - Rabu, 7 Agustus 2019 | 17:08 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap
Kompas.com
Ilustrasi penerapan ganjil genap

GridOto.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan sistem ganjil-genap tak berlaku untuk sepeda motor.

"Hal yang menarik dari pak Gubernur adalah bahwa untuk pengecualian di peraturan yang baru ini kita berikan pengecualian untuk kendaraan listrik," kata Syafrin, Rabu (7/8/2019).

"Jadi ini adalah hal yang baru dari pak Gubernur," imbuhnya saat berada di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Selain itu, Syafrin mengaku ada beberapa mobil yang memang diizinkan untuk memasuki kawasan ganjil-genap di Jakarta.

(Baca Juga: Siap-Siap! Perluasaan Ganjil-Genap Mulai Berlaku Tanggal Segini)

(Baca Juga: Perhatian, Perluasan Ganjil Genap Tidak Berlaku untuk Motor dan Kendaraan Listrik!)

"Kami juga ada pengecualian terhadap kendaraan-kendaraan untuk para disabilitas, ini tentu akan kami pasang stiker. Jadi, jika ada masyarakat yang disabilitas ini ada pengecualian," ungkap Syafrin lagi.

Stiker pengecualian kebijakan ganjil genap
Instagram/ @dishubdkijakarta
Stiker pengecualian kebijakan ganjil genap

Bahkan tak hanya itu, untuk lembaga International, kendaraan yang memberikan pertolongan pada saat kecelakaan lalu lintas dan kendaraan yang menyangkut kepentingan umum juga diberi pengecualian.

"Kemudian ada mobil pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum pelat kuning, kendaraan angkutan barang khusus yang akan mengakut BBM, kendaraan pimpinan tinggi negara juga kendaraan operasional kantor pemerintah baik TNI dan Polri dan kendaraan pimpinan kendaaran asing," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa