Mau Pelat Nomor Cantik? Bisa Pilih Secara Online dan Transparan

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 18 Juli 2019 | 11:36 WIB

Ilustrasi pelat nomor cantik. (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

(Baca Juga: Pelaku Ganti Pelat Nomor Avanza yang Disewa, Sebelum Merampok Toko Emas dan SPBU di Balaraja)

Kalau pemberlakuan pertama dinilai berhasil, tidak menutup kemungkinan diberlakukan secara nasional.

Hanya saja, menurut Refdi, aturan baru ini tidak berlaku untuk kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Melainkan untuk kendaraan yang telah ada.

“Jadi bukan untuk kendaraan baru, tetapi yang melakukan mutasi dan balik nama juga bisa pilih nopol sesuai dengan keinginan masing-masing,” terang Refdi.

(Baca Juga: Pemilik Yamaha NMAX Kesal Kelamaan Tunggu Pelat Nomor, Selama 23 Hari Cuma Panasin Motor)

Dalam mekanisme pemilihan, pemilih diberi batasan tertentu supaya pelat nomor yang dipilih tidak sama dengan orang lain.

Untuk tandanya akan diberikan tanda berupa warna merah, kuning, dan hijau.

Merah diberikan ke nomor seri yang telah dipilih atau digunakan oleh orang lain.

Kuning, pilihan tersebut tengah dalam proses.

(Baca Juga: Street Manners: Pelat Nomor Kendaraan Tidak dibolehkan dimodif, Ini Aturannya)

Dan hijau artinya nomor yang tersebut belum ada yang pakai.

Artikel ini telah tayang di motorplus-online.com dengan judul Asyik Pelat Nomor Cantik Bisa Dipilih Secara Online Dan Transparan.