Lupa Bayar Pajak, 28 Motor Terciduk Operasi Tertib Kendaraan di Cirebon

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 26 Juni 2019 | 11:00 WIB

Operasi gabungan tertib kendaraan bermotor yang diselenggarakan Polres Cirebon bersama Samsat Sumber di depan Mapolsek Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa (25/6/2019). (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Operasi tertib kendaraan bermotor yang diselenggarakan Polres Cirebon banyak menjaring pengendara yang mengaku lupa bayar pajak motor, Selasa (25/6/2019).

Melansir dari TribunJabar.id, Iis (36) warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon mengaku lupa karena terbiasa tidak melihat STNK yang disimpan di dalam dompet.

"Lupa. Tahunya udah harus bayar pajak. Ya sudah mau gimana lagi. Tadi pulang dari Kedawung, eh tahunya ada razia ini. Nanti paling ke Samsat bayar pajak," kata Iis saat ditemui di depan Mapolsek Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa (25/6/2019).

Hal senada juga diungkapkan Deni (45) warga Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

"Iya memang lupa dan baru tahu sekarang udah telat beberapa hari," kata Deni.

(Baca Juga: Segini Biaya yang Dikeluarkan Buat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan)

Meski demikian, mereka mengaku operasi tersebut menyadarkan pengendara untuk segera membayar pajak.

Kanit Laka Polres Cirebon, Iptu Endang Kusnandar mengatakan bahwa operasi yang digelar untuk STNK yang tidak melakukan daftar ulang kendaraan.

"Makanya untuk melakukan peningkatan pajak itu, dilakukan operasi KTMDU gabungan antara Polres Cirebon, Denpom, Dishub dan Samsat Sumber," katanya di lokasi.

Hasilnya, sebanyak 28 unit motor dan 34 unit mobil telat bayar pajak dan totalnya mencapai sekitar Rp 19 juta.