Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh, Ratusan Mobil Dinas Pemprov Riau Disita Akibat Nuggak Pajak, Segini Jumlahnya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 17 Juni 2019 | 08:40 WIB
Sejumlah mobil dinas diparkir di halaman belakang rumah dinas gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (30/5/2019).
Tribun Pekanbaru
Sejumlah mobil dinas diparkir di halaman belakang rumah dinas gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (30/5/2019).

GridOto.com - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, belakangan ini disibukkan dengan urusan mobil dinas yang ditahan oleh Gubernur Riau Syamsuar, akibat belum membayar pajak.

Hal tersebut dikarenakan Gubernur Riau memberikan syarat mobil dinas boleh diambil jika pajaknya telah lunas.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, setelah didata ulang, diketahui bahwa mobil dinas yang belum membayar pajak tercatat berjumlah ratusan unit.

Tidak hanya menunggak satu tahun, bahkan ada mobil dinas yang sudah menunggak pajak hingga lima tahun.

(Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair, Wajib Pajak Dapat Voucher Dufan)

Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi e-Samsat Riau, jumlah tunggakan pajak mobil dinas dilingkungan Pemprov Riau bervariasi.

Misalnya saja mobil dinas Nissan X-Trail bernomor polisi BM 1410 TP.

Pada aplikasi tersebut mobil dinas ini telah menunggak pembayaran pajak selama satu tahun tujuh bulan dan tiga hari.

Dimana estimasi pajak yang harus dibayarkan yakni sejumlah Rp 5.832.380 juta.

Kemudian mobil dinas Toyota Kijang bernomor polisi BM 808, setelah dicek di aplikasi mobil dinas ini menunggak pajak selama lima tahun, tiga bulan dan enam hari.

Editor : Dida Argadea
Sumber : tribun pekanbaru

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa