Hanya Pasang 2 Baliho, Sopir Angkot Ini Bisa Jadi Anggota DPRD Sibolga

Harun Rasyid - Selasa, 7 Mei 2019 | 19:00 WIB

Mandapaot Pasaribu, supir angkot yang menjadi anggota DPRD Kota Sibolga (Harun Rasyid - )

Oleh karena itu, ia pun lebih banyak melakukan kunjungan ke rumah warga, bahkan hingga larut malam.

Kesederhanaan yang dimiliki oleh Mandapot, ternyata berhasil meraih simpati dari masyarakat di Kota Sibolga.

"Setelah terpilih ini saya sangat bersyukur kepada Tuhan. Karena dengan suara 432 saya bisa duduk jadi anggota DPRD Kota Sibolga dan saya berjanji akan memperjuangkan kepentingan untuk masyarakat," ucap Mandapot.

"Semua kendala di masyarakat akan saya bantu karena saya juga dari masyarakat bawah," tegasnya.

(Baca Juga : ITW Sebut Alasan Ojek Online Tidak Termasuk Angkutan Umum)

Pencapaian pria berumur 39 tahun tersebut menjadi kebanggaan buat rekan-rekan sesama sopir angkot di Sibolga.

Feri Ginting sebagai rekan sesama sopir berharap, Mandapot tetap menjaga amanah yang diberikan masyarakat kecil.

"Dia harus terus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat," kata Feri.

Mereka berharap Mandapot tidak lupa akan nasib sopir angkot dan masyarakat kecil.

Artikel ini telah tayang di tribunmedan.com dengan judul "Sopir Angkot di Sibolga Mandapot Pasaribu Menuju Parlemen, Disepelekan dan Hanya Pasang 2 Baliho"Sopir Angkot di Sibolga Mandapot Pasaribu Menuju Parlemen, Disepelekan dan Hanya Pasang 2 Baliho